Blogroll


May 12, 2007

PPAGD118 | # | Umum — adisp @ 6:35 pm

emoticon Weleeh.. weleeejjhh

Siapa itu PPAGD118

Daftar kesalahan sangat panjang, pengaduan ke pihak berwenang (polisi) juga sudah dilayangkan, tinggal penetapan eksekusi ditunggu.  Kita tengok :

ppag1 dan ppag2

Melanggar hukum.

Dimulai dari pencatatan kelompok yang menggunakan nama AGD118 di hadapan seorang notaris  di Bekasi pada bulan Desember 2005, dengan tanpa meminta izin dan memberi  informasi kepada Yayasan AGD118, beberapa orang mengatasnamakan karyawan Yayasan AGD118 menggunakan dan mendompleng nama besar AGD118® yang dikenal di Indonesia dan dunia dengan sebutan PPAGD118 sebagai nama perkumpulannya.  Kepompok ini berupaya mengangkat namanya dengan menggunakan siasat persaingan dagang seperti pada penggunaan nama dagang Aqua® oleh Aquarius, Vitaqua dan lain-lain. Ehmmm, … apakah ini bermoral.  Dan juga menggunakan tempat dan peralatan yang masih dibawah kuasa Yayasan AGD118 di jalan Sunter Podomoro No. 1, tanpa izin ya sekali lagi tanpa pemberitahuan dan meminta izin. 


 
Kebohongan publik.
Walau sudah mencatatkan diri di Suku Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Jakarta Utara pada awal tahun 2006, pada saat pertemuan April 2007 di pemda lantai 22,  dengan nada nyinyir mengaku diri  berumur belum setahun (ini bohong ahhn), minta belas kasian…,  sepertinya sebagai suatu kebanggaan. Saran dan arahan  Askesmas untuk islah dan anggota komisi E DPRD, yang bertujuan agar mempermudah jalan keluar permasalahan tanpa melanggar peraturan dihadapan peserta pertemuan  dilecehkan dan dilawan,  ini menunjukkan kekerdilan dan kekeraskepalaan pengurus PPAGD118.  

Salah menerapkan strategi, maka karyawan AGD118 berbulan menderita
Mereka tidak melihat dan mengkaji kepedihan karyawan AGD118 yang telah salah pilih dan memaknai lain, yang telah menderita akibat belum diterimanya honor sejak bulan Januari bahkan sampai dengan Mei sekarang. Salah pilih yang terjadi akibat tidak didapatnya informasi yang jelas, adanya indimidasi untuk agar tidak mendaftarkan diri dalam tiga kesempatan yang diberikan, sesuai himbauan dan niat baik  yayasan AGD118 untuk kembali bekerja. Ooohh yaa…., Bagaimana mungkin minta honor atau gaji  kepada Yayasan sedangkan tidak bekerja lagi dalam organisasi.  Alih… alih kemudian meminta kepada Pemda DKI (via Dinas Kesehatan DKI Jakarta) itu sih mengada-ada, …. walau  ada wacana lain, tetapi tetap sulit dilaksanakan karena mereka tidak dan belum terdaftar sebagai pekerja di lingkungan Pemerintah Daerah. Buah simalakama telah dipilih… risiko terpaksa jatuh, apa yang dikerjakan oleh PPAGD118 adalah mencari sasaran tembak dan upaya kaitan baru. 

Mencari celah untuk lolos

Walaupun memperoleh surat melalui jalan tidak benar, diputar artikan Surat tugas Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang memerintahkan jajarannya untuk menjalankan pelayanan ambulans,  diartikan sebagai perintah kepada PPAGD118 untuk bergabung dengan Dinas (yahh nglinduurr), … ilmu mana yang dipergunakan kecuali dengan pemutarbalikan arti, walaupun Surat Tugas dibuat sebagai akibat adanya mogok kerja, mogok perselisihan dengan Yayasan, namun diartikan sebagai penugasan baginya… hee…heeee kacau..kacau,  kacian deh lhuuu.  Mari lihat apa bukti di lapangan…, semoga para karyawan AGD118 yang telah dininabobokan dan cekoki indokrinasi oleh ketua yang presiden PP dan petinggi PPAGD118 tidak mendendam dan menyalahkan  dan berbalik minta pertanggung jawaban atas perbuatannya yang menyebabkan tidak diterimanya honor dan terombang ambingnya status kepegawaian.  

UPT dan BLUD AGD Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta tetap butuh waktu dan proses.

Seandainya bersabar, tidak terprovokasi dan mengikuti rencana kerja yang telah disusun bersama sejak setahun lalu oleh Pemda, Dinas Kesehatan dan Yayasan AGD118, maka  pasti honor tetap diterima dari bulan ke bulan dan status kepegawaian lebih jelas dan pasti karena simpati para birokrat Pemda DKI.  Pemaksaan keinginan dengan demonstarasi dan mogok kerja tidak akan berhasil, ini terbukti… dan yaa terbukti salah langkah dan salah pilih.  Buktinya lihat  waktu berjalan sampai Mei 2007 honor masih belum turun, … sulit dan status kepegawaian belum pasti, wahai karyawan yang hengkang lihatlah dan terbukti…kan bahwa ajakan dan indokrinasi pimpinan PPAGD118 yang dikomandoi seorang Presiden PP (ehmm..) adalah kebohongan,  ceroboh,  salah langkah dan tidak benar.  Oh yyyaaa…. sekedar untuk informasi saja, ada isu bahwa para tokoh sudah mencoba mencari kerja ke luar negeri (mungkin antisipasi kalau yang dilakukannya tidak berhasil, salah dan berdampak hukum… coba tanyakan dan recheck informasi ini) dan juga takut kalau para karyawan yang diintimidasi dan di ancam memperoleh kesadaran sehingga akan menuntut balas kepada PPAGD118.

Mempersulit karyawan yang ingin ikut peraturan yang ditetapkan dalam UPT BLUD.

Ini dibuktikan dengan ketidakpastian kapan ikatan kepegawaian, kapan dan siapa yang membayarkan honor. Jalan keluar yang dirintis sejak setahun lalu dan merupakan upaya terbaik dibuat oleh pemerintah daerah (Askesmas, Biro Ortala, Biro Hukum dan BKD) dijegal oleh PPAGD118. UPT (Unit Pelayanan Teknis) yang diharapkan segera menjadi BLUD jika kinerja baik dan akuntabel adalah pilihan yang tidak melanggar hukum, bahkan sudah diterapkan kepada Badan Layanan Umum lain seperti  busway.  
Intimidasi dan ancaman kepada mereka yang ingin keluar dari kelompok PPAGD118 dan kembali ke Yayasan AGD118 dilakukan kepada beberapa karyawan AGD118.  Coba tanyakan kepada diri dan teman-teman lainnya (masih ada sms pada saya)  

 

Melanggar hak paten dan tidak mempunyai kompetensi.


Telah banyak kesalahan yang dibuat tetapi masih juga tidak tahu malu. Iklan yang menyatakan yayasan membekukan aktifitasnya diartikan bahwa yang beku adalah yayasan tapi karyawan dalam PPAGD118 masih boleh menggunakan atribut atribut AGD118  emoticonuntuk mencari keuntungan diri. Masyarakat umum dan masyarakat kesehatan tahunya pemakai atribut AGD118 adalah tanda kualitas petugas yang baik, tetapi tidak tahu bahwa pemakai atribut yang tidak syah dan tidak berhak akibat tidak mencapai kompetensi layak. Apakah tidak lulus uji kompetensi pantas pakai atribut???.  Hee…heee..(katanya)., uji kompetensi ?? Emangnya perlu uji itu, siapa yang nguji… aku tidak mau diuji oleh Yayasan dan IKABI kata tokoh PPAGD118. 
Upaya berlindung ke Dinas Kesehatan dimaknai dalam memaksa menjalankan ambulans dan penggunaan atribut AGD118, meminta biaya kepada keluarga pasien dan tidak mau mematuhi standar pelayanan pra rumah sakit.  Komando oleh Pusdaldukkes sebagai manifestasi otoritas Dinas Kesehatan dipunggungi dengan tidak turut perintah, mengartilainkan perintah atau menidak ikut tugas.  Apa artinya ??
Ketidakpatuhan mengikuti instruksi Dinas Kesehatan dalam pelayanan ambulans pra rumah sakit,  lebih menunjukkan siapa dan kualitas pengurus PPAGD118.  

Memanfaatkan hidup emosi buruh pada 1 Mei 2007.

Sunguh sayang anak kami.  anak
Simpati masyarakat seperti yang didengungkan muncul karena upaya menunggangi situasi dan waktu Hari Buruh,  bukan karena kesamaan nasib tetapi lebih banyak disebabkan oleh tidak benar dan lengkapnya informasi yang disampaikan oleh pengurus PPAGD118 kepada khalayak dan organisasi buruh.  Beberapa tokoh PPAGD118 tercatat sebagai anggota LSM Buruh,  yaah karyawan AGD118 katanya buruh juga khhaann.

Meminta dan menerima uang pembayaran dari pengguna Ambulans


Dengan alasan untuk biaya operasional dan sudah ada persetujuan Dinas Kesehatan, sementara oknum petugas menarik biaya dan menolak permintaan rumah sakit yang tidak mau membayar langsung kepada petugas, sedangkan perjanjian kerja sama adalah antara Rumah Sakit dengan Yayasan AGD118. 
Untuk diketahui bahwa pemintaan biaya, penerimaan biaya oleh petugas yang tidak tercatat akan diaudit oleh Bawasda, karena dampak permintaan honor yang disetujui oleh Gubernur berarti adanya pencatatan keuangan. 
Sekedar diingat kembali, sering diungkapkannya petolongan kepada  lebih dari 60 ribu korban banjir selama periode Februari-Maret 2007. Iyaaa… yaa
 

Dan banyak lagi daftar kesalahan lainnya. 

Kita ingatkan kembali :  mogok waktu tak terbatas katanya, penjelasan penjelasan dan juga konsultasi di komisi E DPRD bersama ketua komisi  komE,  namun masih juga demo

Comments »

The URI to TrackBack this entry is: http://epen118.blogsome.com/2007/05/12/ppagd118/trackback/

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>



Anti-spam measure: please retype the above text into the box provided.

 

Get free blog up and running in minutes with Blogsome
Theme designed by Donncha O Caoimh